Latar Belakang
Manajemen merupakan disiplin ilmu yang bertugas mencari kebenaran dalam predikat dimensi teoritis dan metodologi yang harus diuji dan dibuktikan berdasarkan fakta / data secara objektif kebenarnya. Manajemen dipandang sebagai perwujudan amal sholeh yang harus bertitik tolak dari niat baik. Niat baik tersebut akan memunculkan motivasi aktivitas untuk mencapai hasil yang optimal demi kesejahteraan bersama. Ada empat landasan untuk mengembangkan manajemen menurut pandangan Islam, yaitu kebenaran, kejujuran, keterbukaan, dan keahlian. Seorang manajer harus memiliki keempat sifat utama itu agar manajemen yang dijalankannya mendapatkan hasil maksimal.
Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Komponen penting dalam pendidikan adalah peserta didik, peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun psikis, baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun di lingkungan masyarakat dimana anak tersebut berada. Manajemen peserta didik merupakan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik sejak peserta didik masuk sekolah sampai keluar dari sekolah. Manajemen peserta didik bukan hanya berupa pencatatan data siswa atau peserta didik, tetapi meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional membantu upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan disekolah.
Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
Ruang lingkup manajemen pendidikan dilihat dari unsur-unsur yang ada di dalam manajemen pendidikan. Sebagai ilmu, manajemen pendidikan memiliki teori dan kerangka pikir yang sudah teruji, terutama yang berhubungan dengan teori-teori kepemimpinan, teori sumber daya manusia, dan perilaku organisasi Pendidikan. Teori manajemen pendidikan yang ilmiah lebih memfokuskan kajiannya pada kepentingan keberadaan pemimpin atau manajer dan perannya dalam suatu lembaga pendidikan yang disebut dengan supervisor. Teori klasik menjelaskan pemanfaatan dan pengangkatan personal pendidikan tentang tanggung jawab para pelaku pendidikan, serta penciptaan iklim lembaga pendidikan yang kondusif bagi lembaga pendidikan yang sangat bergantung pada sumber daya manusia yang menggerakkan lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan yang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas membutuhkan pembagian kerja yang proporsional dan penempatan para pekerja menurut kompetensinya masing-masing, dengan demikian setiap pelaku pendidikan memikul tanggung jawab yang penuh sesuai dengan kecakapannya dan mengikuti sistem kerja profesional untuk tujuan pendidikan. Lembaga pendidikan dengan sistem kerja yang profesional di samping menempatkan pelaku pendidikan yang sesuai dengan proporsional, bonus yang prestatif standarisasi pekerjaan yang sistematis, pertanggungjawaban yang objektif, penerapan balas jasa atau insentif yang motivasional dan pengembangan lembaga pendidikan terukur. Dalam teori organisasi klasik yang pertama kali diperkenalkan oleh B.I. Fayol (1841-1925) manajemen membahas hal-hal sebagai berikut :
1. Technical: Kegiatan memproduksi atau mengorganisasikan dalam kaitannya dengan lembaga pendidikan melakukan kegiatan, menghasilkan lulusan lembaga pendidikan yang siap kerja.
2. Commercial: Kegiatan membeli bahan dan menjual produk, dalam lembaga pendidikan.
3. Financial: Kegiatan pembelanjaan, lembaga pendidikan membutuhkan pendanaan untuk mengadakan sarana dan prasarana serta pelaksanaan pendidikan.
4. Security: Kegiatan menjaga keamanan, lingkungan pendidikan baik secara internal maupun eksternal.
5. Accountancy: Kegiatan akuntansi, lembaga pendidikan melibatkan kegiatan perhitungan pemasukan dana dan pengeluaran yang baik, sistematis, akurat dan efisiensi. Tidak melaksanakan kegiatan pendidikan yang kurang proporsional dengan kemampuan apalagi kegiatan yang hanya menghambur-hamburkan uang sedangkan hasil kegiatan kurang bermanfaat.
6. Managerial: Melaksanakan fungsi manajemen pendidikan membutuhkan perencanaan dan pengelolaan yang baik, sebagaimana adanya pengorganisasian dan pengoordinasian untuk semua kegiatan pendidikan. Ruang lingkup manajemen peserta didik menurut (Imron, 2016) adalah sebagai berikut :
1. Perencanaan Peserta Didik, dengan adanya perencanaan ini maka masalahmasalah yang muncul akan segera teratasi secepat mungkin.
2. Penerimaan Peserta Didik Baru, hal ini sangat penting dilakukan karena merupakan salah satu kegiatan manajemen peserta didik.
3. Orientasi Peserta Didik, orientasi ini dilakukan ketika peserta didik selesai melakukan daftar ulang dan peserta didik akan melakukan orientasi atau pengenalan di hari pertama masuk sekolah. Hal ini dilakukan agar peserta didik mengenal seluk beluk sekolah yang akan ditempatinya.
4. Mengatur Kehadiran dan Ketidakhadiran Peserta Didik, kehadiran peserta didik di sekolah adalah suatu hal yang kedepannya akan memunculkan interaksi atau proses pembelajaran di sekolah.
5. Pengelompokkan Peserta Didik, hal ini dilakukan dimaksudkan untuk membantu keberhasilan mereka. Pengelompokkan ini biasa dikenal dengan pembagian kelas dan jurusan untuk peserta didik.
6. Mengatur Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik, evaluasi dilakukan terhadap peserta didik agar mengetahui sudah sejauh mana perkembangan mereka seiring dengan berjalannya waktu.
7. Mengatur Kenaikan Tingkat Peserta Didik, dalam pengaturan kenaikan tingkat atau biasa dikenal dengan kenaikan kelas ini biasanya disesuaikan dengan kebijakan di masing-masing sekolah.
8. Mengatur Peserta Didik yang Mutasi dan Drop Out, kedua hal ini harus diatasi dengan baik supaya kedepannya tidak menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan dan berakhir mengganggu kegiatan di sekolah.
9. Kode Etik, Pengadilan, Hukuman dan Disiplin Peserta Didik, pendidikan pada dasarnya memiliki norma-norma tertentu bagi peserta didik. Dengan adanya norma-norma dan aturan-aturan tersebut maka peserta didik akan lebih terarah dan teratur serta tidak semena-mena dalam bertindak. Seperti halnya kode etik atau etika, etika pada dasarnya mengarahkan pada keberadaan satu aturan yang erat kaitannya dengan keberadaan moral yang tidak dapat terlepas dari keberadaan budaya yang berada disekitarnya.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Peserta didik adalah seseorang yang terdaftar dalam, suatu jalur, jenjang,
dan jenis lembaga pendidikan tertentu, yang selalu ingin mengembangkan potensi
yang dimiliki baik akademik ataupun non akademik. Sementara menurut UU
Sisdiknas No.20 Tahun 2003 bahwa peserta didik merupakan anggota masyarakat
yang berusaha mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran yang
tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Penerimaan peserta didik baru merupakan gerbang awal yang harus dilalui
peserta didik dan sekolah didalam penyaringan obyek-obyek pendidikan. Peristiwa
penting bagi suatu sekolah, karena peristiwa ini merupakan titik awal yang
menentukan kelancaran tugas suatu sekolah. Kesalahan dalam penerimaan peserta
didik baru dapat menentukkan sukses tidaknya usaha pendidikan disekolah yang
berangkutan. Penerimaan siswa baru dilakukan bukannya hal yang ringan. Sekolah
harus menyiapkan strategi-strategi yang tepat dalam menjalankannya, supaya
menarik siswa-siswa yang berkualitas yang mana input sekolah juga lebih baik
sehingga proses belajar mengajar bisa maksimal dan kualitas sekolah terangkat.
Siswa sebagai peserta didik merupakan salah satu input yang ikut
menentukan keberhasilan proses pendidikan. Pengelolaan mencakup penerimaan
siswa baru, layanan bimbingan dan penyuluhan, pengelolaan siswa di kelas,
pengelolaan organisasi siswa intra sekolah dan pengelolaan data tentang siswa.
Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan peserta didik agar
kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran disekolah supaya dapat berjalan
lebih lancar, tertib dan teratur. Penerimaan peserta didik baru merupakan suatu
proses administrasi yang terjadi setiap tahun untuk seleksi calon siswa berdasarkan
nilai akademik agar dapat melanjutkan pada pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi.