PRESTASI DAN BELAJAR
Banyak dari kalangan orang tua menuntut terhadap anaknya mendapatkan
prestasi yang terbaik, namun kurang memperhatikan kebutuhan dan kondisi anak
saat belajar dan kurang mengevaluasi hasil dari perkembangan belajar anak.
sebelum menuntut kepada anak alangkah baiknya orang tua mengetahui arti penting
dari prestasi itu sendiri dalam belajar.
A. Pengertian Prestasi
Menurut Purwadarminto (2010:9) menjelaskan bahwa prestasi merupakan
hasil yang telah dilakukan dalam pencapaian.sehingga dari prestasi seseorang
dapat menilai apakah kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan dapat berhasil atau
tidak. Dari prestasi dapat dilakukan upaya perbaikan dan peningkatan , terutama
apabila prestasi yang dicapai kurang baik.
Dari pengartian kata prestasi yang
terdapat diatas maka setiap manusia berhak untuk menyandang prestasi,karena
setiap manusia pasti melakukan suatu kegiatan. Dari setiap kegiatan yang
dilakukan tersebut maka pasti akan membuahkan hasil. Hasil inilah yang nanti
akan membedakan prestasi manusia yang satu dengan yang lainya. Karena sudah
pasti hasil yang diraih akan berbeda beda, ada yang sangat
memuaskan,memuaskan,cukup,dan kurang,
Prestasi seseorang dapat
dilihat apabila dia telah menunjukkan hasilnya. Sebelum terlihat dari hasil
kegiatannya melalui serangkaian proses evauasi dan apresiasi tentunya orang
lain tidak dapat mengukur sejauh mana prestasi yang telah di capai manusia.
Menurut
Djamarah (dalam Qurota, 2014: 33) bahwa prestasi adalah apa yang telah
dapat diciptakan, hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh
dengan jalan keuletan kerja. Dalam buku yang sama Nasrun Harapan, berpendapat
bahwa prestasi adalah penilaian pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan
siswa berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada siswa.
Selanjutnya untuk memahami pengertian tentang belajar berikut dikemukakan
beberapa pengertian belajar diantaranya menurut Slameto (dalam Qurota,
2014:33) bahwa belajar ialah suatu usaha yang dilakukan seseorang
untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan,
sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Muhibbin (dalam Qurota, 2014: 33) bahwa belajar adalah tahapan perubahan
seluruh tingkah laku individu yang relative menetap sebagai hasil pengalaman
dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif. Begitu juga
menurut James Whitaker yang dikutip oleh Soemanto (dalam Qurota, 2014: 33)
belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui
latihan dan pengalaman.
Prestasi
belajar menurut Sudjana (dalam Siti 2014:13) adalah kemampuan-kemampuan yang
dimiliki siswa setelah dia menerima pengalaman belajar. Prestasi belajar dapat
diartikan sebagai hasil yang telah dicapai atau diperoleh seseorang melalui proses
belajar yang sungguh-sungguh dan usaha yang giat, dan lazimya prestasi belajar
dapat diukur dan dinilai yang ditentukan oleh guru. Prestasi belajar juga dapat
berarti tingkat kecakapan atau keberhasilan yang dicapai siswa melalui proses
belajar di sekolah sebagai realisasi dari perkembangan dan perubahan tingkah
lakunya kearah tercapainya tujuan pembelajaran setelah mengikuti program
pengajaran yang disampaikan guru di sekolah. Prestasi belajar dalam penelitian
ini hanya mencakup ranah kognitif sesuai taksonomi Bloom dalam Hamzah (dalam
Siti, 2014 : 13) berupa aspek pemahaman (comprehension), penerapan
(application), dan analisis (analysis).
Menurut
Saifudin (dalam Siti, 2014 : 33) Tes prestasi belajar berupa tes yang disusun
secara terencana untuk mengungkap performansi maksimal subyek dalam meguasai
bahan-bahan atau materi yang telah diajarkan. Dalam kegiatan pendidikan formal
di kelas, tes prestasi dapat berbentuk ulangan-ulangan harian, tes formatif,
tes sumatif, bahkan ebtanas dan ujian-ujian masuk perguruan tinggi.
Menurut
Saifudin (dalam Siti, 2014: 34) banyak sekali keputusan pendidikan yang diambil
berdasarkan hasil prestasi belajar. Sebagai contoh antara lain adalah pemberian
nilai suatu mata pelajaran, penentuan lulus tidaknya seseorang peserta didik,
perlu tidaknya pengulangan suatu bagian pelajaran tertentu, penempatan peserta
didik pada suatu program pendidikan,dll.
B. Jenis-jenis Prestasi Belajar
E.
Usman Effendi dan Juhaya S. Praja (dalam Siti, 2014: 13) menyatakan bahwa
Prestasi belajar yang utama adalah pola tingkah laku yang bulat. Prestasi
belajar ditandai dengan perubahan seluruh aspek tingkah laku yaitu aspek
motorik, aspek kognitif sikap, kebiasaan, keterampilan maupun pengetahuannya.
Ditandai dengan hafalnya seseorang kepada sesuatu materi yang dipelajarinya
yang dimanifestasikan dalam bentuk-bentuk: (a) penegetahuan, (b) pengertian,
(c) kebiasaan, (d) keterampilan (skill), (e) apresiasi, (f) emosional, (g)
hubungan social, (h) jasmani, (i) etika atau budi pekerti, dan (j) sikap (attitude)
(Lusiyani,2011). Anderson (dalam Siti, 2014 : 14) Menguraikan dimensi proses
kognitif pada taksonomi Bloom Revisi yang mencakup: (a) menghafal, (b)
memahami, (c) mengaplikasikan, (d) menganalisis, (e) mengevaluasi, dan (f)
menciptakan.
Selanjutnya
Moh. Surya dan Nana Syaodih Sukmadinata menyatakan bahwa selain aspek-aspek
yang telah dibahas di atas, juga terdapat perubahan aspek-aspek : (1)
pengamatan, adalah proses penerimaan, penafsiran dan memberi arti dari
kesimpulan yang diterimanya melalui alat indra, (2) Berpikir assosiatif daya
ingatan adalah suatu proses berpikir dimana terbentuk hubungan antara
perangsang-perangsang dan respon, (3) inhibisi adalah kesanggupan seseorang
untuk memilih tindakan yang perlu dilakukan dan meninggalkan tindakan-tindakan
yang tidak perlu, dalam rangka interaksinya dengan lingkungan dan dalam rangka
proses belajar (Lusiyani,2011).
C. Pengertian Belajar
Belajar miliki arti sebagai berikut: Belajar merupakan perubahan tingkah
laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca,
mengamati, mendengarkan meniru, dan sebagainya. (Slameto, 2010: 3). Di samping
definisi tersebut, ada beberapa pengertian lain, dilihat dalam arti luas maupun
terbatas. Dalam pengertian luas, belajar dapat diartikan sebagai kegiatan
psiko-fisik menuju ke perkembangan pribadi seutuhnya. Kemudian dalam arti
sempit, belajar dimaksudkan sebagai usaha penguasaan materi ilmu pengetahuan
yang merupakan sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian
seutuhnya, Gagne (dalam Suprijono, 2011: 2), menyatakan bahwa “belajar
adalah perubahan disposisi atau kemampuan yang dicapai seseorang melalui
aktivitas”. Perubahan disposisi tersebut bukan diperoleh langsung dari proses
pertumbuhan seseorang secara alamiah. Pendapat lain dari Travers (dalam
Agus Suprijono, 2011: 2) mengemukakan bahwa “belajar adalah proses menghasilkan
penyesuaian tingkah laku”.
Merujuk kepada beberapa pengertian belajar di atas, dapat diambil
kesimpulan bahwa belajar adalah proses yang dilakukan oleh seseorang untuk
menghasilkan sesuatu perubahan yang lebih bagus. Sesuai dengan pengertian
diatas, maka belajar pada hakekatnya adalah merubah tingkah laku manusia. Untuk
merubah tingkah laku tersebut diperlukan suatu proses yang dimana dalam dunia
pendidikan proses tersebut dinamakan proses belajar dimana siswa atau guru
saling berinteraksi untuk member dan menerima sesuatu yang baru.
Melalui kegiatan belajar yang telah dilakukan selalu diarahakan
pada kegiatan yang mampu merubah serta mengembangkan tingkah laku, kecakapan,
kebiasaan, kepandaian, pada diri manusia. Dalam dunia pendidikan perubahan
tingkah laku sangat diutamakan karena perubahan tingkah laku yang diperoleh
akan di gunakan sebagai alat dalam menghadapi dunia global yang kompetitif dan
inovatif, serta digunakan sebagai alat untuk mengembangkan sikap inofatif yang
lebih baik sehingga akan diperoleh kualitas individu yang lebih baik pula.
Pengertian Prestasi Belajar
Berdasarkan dari pengertian mengenai kata prestasi dan belajar di atas
maka dapat di satukan bahwa apa yang dimaksun dengan prestasi belajar adalah:
kemapuan atau hasil yang diperoleh oleh seseorang karena telah melaksanakan
kegiatan, proses belajar mengajar atau melakukan interaksi dengan lingkungan.
Hasil atau prestasi tersebut biasanya diwujudkan dalam bentuk nilai atau
angka.Menurut Djamarah (dalam Qurota, 2014: 33) bahwa prestasi
adalah apa yang telah dapat diciptakan, hasil pekerjaan, hasil yang
menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja. Dalam buku yang
sama Nasrun Harapan, berpendapat bahwa prestasi adalah penilaian pendidikan
tentang perkembangan dan kemajuan siswa berkenaan dengan penguasaan bahan
pelajaran yang disajikan kepada siswa. Selanjutnya untuk memahami pengertian
tentang belajar berikut dikemukakan beberapa pengertian belajar diantaranya
menurut Slameto (dalam Qurota, 2014:33) bahwa belajar ialah suatu
usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku
yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam
interaksi dengan lingkungannya. Muhibbin (dalam Qurota, 2014: 33) bahwa belajar
adalah tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang relative menetap
sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses
kognitif. Begitu juga menurut James Whitaker yang dikutip oleh Soemanto (dalam
Qurota, 2014: 33) belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau
diubah melalui latihan dan pengalaman.
Prestasi
belajar menurut Sudjana (dalam Siti 2014:13) adalah kemampuan-kemampuan yang
dimiliki siswa setelah dia menerima pengalaman belajar. Prestasi belajar dapat
diartikan sebagai hasil yang telah dicapai atau diperoleh seseorang melalui
proses belajar yang sungguh-sungguh dan usaha yang giat, dan lazimya prestasi
belajar dapat diukur dan dinilai yang ditentukan oleh guru. Prestasi belajar
juga dapat berarti tingkat kecakapan atau keberhasilan yang dicapai siswa
melalui proses belajar di sekolah sebagai realisasi dari perkembangan dan
perubahan tingkah lakunya kearah tercapainya tujuan pembelajaran setelah
mengikuti program pengajaran yang disampaikan guru di sekolah. Prestasi belajar
dalam penelitian ini hanya mencakup ranah kognitif sesuai taksonomi Bloom dalam
Hamzah (dalam Siti, 2014 : 13) berupa aspek pemahaman
(comprehension), penerapan (application), dan analisis (analysis).
Menurut
Saifudin (dalam Siti, 2014 : 33) Tes prestasi belajar berupa tes yang disusun
secara terencana untuk mengungkap performansi maksimal subyek dalam meguasai
bahan-bahan atau materi yang telah diajarkan. Dalam kegiatan pendidikan formal
di kelas, tes prestasi dapat berbentuk ulangan-ulangan harian, tes formatif,
tes sumatif, bahkan ebtanas dan ujian-ujian masuk perguruan tinggi.
Menurut
Saifudin (dalam Siti, 2014: 34) banyak sekali keputusan pendidikan yang diambil
berdasarkan hasil prestasi belajar. Sebagai contoh antara lain adalah pemberian
nilai suatu mata pelajaran, penentuan lulus tidaknya seseorang peserta didik,
perlu tidaknya pengulangan suatu bagian pelajaran tertentu, penempatan peserta
didik pada suatu program pendidikan,dll.
D. Faktor Faktor Yang mempengaruhi
Prestasi Belajar
Prestasi belajar siswa dapat
di pengaruhi oleh beberapa factor antara lain sebebagai berikut :
Prestasi belajar siswa dapat di
pengaruhi oleh beberapa factor antara lain sebebagai berikut :
1.
Keadaan Jasmani, misalnya cacat,
gangguan kesehatan, gangguan pengelihatan dan lain-lain yang
terkadang perlu pemerhati khusus.
2.
Kemampuan
dasar atau intelegensi anak
3.
Faktor Psikologis anak, seperti
minat, perhatian, motifasi, emosi dan lain-lain
4.
Lingkungan
keluarga, yang menyangkut perhatian orang tua, kemapuan orang
tua, keadaan rumah tangga orang tua dan seterusnya
5.
Lingkungan sekolah, lingkungan ini
sangat luas terutama menyangkut aspek guru, kurikulum, alat dan bahan ajar,
gedung sekolah, metode pengajaran, administrasi dan lain-lain.
Menurut
Tu’u (dalam Siti, 2014 : 14-15) faktor-faktor yang menghambat prestasi belajar
siswa antara lain:
- Faktor Internal (Faktor dari dalam)
a.
Faktor internal meliputi : 1) Faktor
kesehatan, 2) Faktor kecerdasan, 3) Faktor Perhatian, 4) Faktor minat, dan 5)
Faktor Bakat.
b.
Faktor
Eksternal Faktor eksternal meliputi: 1) Faktor keluarga, 2) Faktor sekolah, 3)
Faktor disiplin sekolah, 4) Faktor Masyarakat, 5) Faktor lingkungan tetangga,
dan 6) Faktor aktivitas organisasi.
DAFTAR RUJUKAN
Hamzah, Ardi. 2009. Evaluasi Kesesuaian Model Keperilakuan dalam Penggunaan Teknologi
Informasi di Indonesia. Universitas Trunojoyo: Yogyakarta
Lestari, Dia
Kurnia. 2012. Penerapan Model
Word Square Untuk Meningkatkan Aktivitas Dan Hasil Belajar IPS Kelas III MI.
Sunniyah Kisik Kalirejo Kabupaten Pasuruan. Program Studi PGSD. Universitas
Negeri Malang
Qurota, A R. 2014. Penerapan Model Pembelajaran Kooperatif Tipe TPS (Think-Pair-Share)
dengan Metode Demonstrasi Sebagai Upaya Meningkat Keaktifan dan Prestasi
Belajar Fisika Kelas X MM 2 SMK Negeri 1 Wonorejo Tahun Pelajaran 2013/2014.
Skripsi tidak diterbitkan. Malang: Universitas Kanjuruhan Malang
Sudjana, Nana. 2005. Penilaian Hasil Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya
Syah Muhibbin. 2004. Psikologi Belajar. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada