Wikipedia

Hasil penelusuran

Selasa, 27 Agustus 2019

PRESTASI BELAJAR



PRESTASI DAN BELAJAR

         Banyak dari kalangan orang tua menuntut terhadap anaknya mendapatkan prestasi yang terbaik, namun kurang memperhatikan kebutuhan dan kondisi anak saat belajar dan kurang mengevaluasi hasil dari perkembangan belajar anak. sebelum menuntut kepada anak alangkah baiknya orang tua mengetahui arti penting dari prestasi itu sendiri dalam belajar.
A. Pengertian Prestasi
            Menurut Purwadarminto (2010:9) menjelaskan bahwa prestasi merupakan hasil yang telah dilakukan dalam pencapaian.sehingga dari prestasi seseorang dapat menilai apakah kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan dapat berhasil atau tidak. Dari prestasi dapat dilakukan upaya perbaikan dan peningkatan , terutama apabila prestasi yang dicapai kurang baik.
Dari pengartian kata prestasi yang terdapat diatas maka setiap manusia berhak untuk menyandang prestasi,karena setiap manusia pasti melakukan suatu kegiatan. Dari setiap kegiatan yang dilakukan tersebut maka pasti akan membuahkan hasil. Hasil inilah yang nanti akan membedakan prestasi manusia yang satu dengan yang lainya. Karena sudah pasti hasil yang diraih akan berbeda beda, ada yang sangat memuaskan,memuaskan,cukup,dan kurang,
 Prestasi seseorang dapat dilihat apabila dia telah menunjukkan hasilnya. Sebelum terlihat dari hasil kegiatannya melalui serangkaian proses evauasi dan apresiasi tentunya orang lain tidak dapat mengukur sejauh mana prestasi yang telah di capai manusia.
Menurut Djamarah (dalam Qurota, 2014: 33)  bahwa prestasi adalah apa yang telah dapat diciptakan, hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja. Dalam buku yang sama Nasrun Harapan, berpendapat bahwa prestasi adalah penilaian pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan siswa berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada siswa. Selanjutnya untuk memahami pengertian tentang belajar berikut dikemukakan beberapa pengertian belajar diantaranya menurut Slameto (dalam Qurota, 2014:33)  bahwa belajar ialah suatu usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Muhibbin (dalam Qurota, 2014: 33) bahwa belajar adalah tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang relative menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif. Begitu juga menurut James Whitaker yang dikutip oleh Soemanto (dalam Qurota, 2014: 33) belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan dan pengalaman.
Prestasi belajar menurut Sudjana (dalam Siti 2014:13) adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah dia menerima pengalaman belajar. Prestasi belajar dapat diartikan sebagai hasil yang telah dicapai atau diperoleh seseorang melalui proses belajar yang sungguh-sungguh dan usaha yang giat, dan lazimya prestasi belajar dapat diukur dan dinilai yang ditentukan oleh guru. Prestasi belajar juga dapat berarti tingkat kecakapan atau keberhasilan yang dicapai siswa melalui proses belajar di sekolah sebagai realisasi dari perkembangan dan perubahan tingkah lakunya kearah tercapainya tujuan pembelajaran setelah mengikuti program pengajaran yang disampaikan guru di sekolah. Prestasi belajar dalam penelitian ini hanya mencakup ranah kognitif sesuai taksonomi Bloom dalam Hamzah (dalam Siti, 2014 : 13)  berupa aspek pemahaman (comprehension), penerapan (application), dan analisis (analysis).
Menurut Saifudin (dalam Siti, 2014 : 33) Tes prestasi belajar berupa tes yang disusun secara terencana untuk mengungkap performansi maksimal subyek dalam meguasai bahan-bahan atau materi yang telah diajarkan. Dalam kegiatan pendidikan formal di kelas, tes prestasi dapat berbentuk ulangan-ulangan harian, tes formatif, tes sumatif, bahkan ebtanas dan ujian-ujian masuk perguruan tinggi.
Menurut Saifudin (dalam Siti, 2014: 34) banyak sekali keputusan pendidikan yang diambil berdasarkan hasil prestasi belajar. Sebagai contoh antara lain adalah pemberian nilai suatu mata pelajaran, penentuan lulus tidaknya seseorang peserta didik, perlu tidaknya pengulangan suatu bagian pelajaran tertentu, penempatan peserta didik pada suatu program pendidikan,dll.


B. Jenis-jenis Prestasi Belajar
E. Usman Effendi dan Juhaya S. Praja (dalam Siti, 2014: 13) menyatakan bahwa Prestasi belajar yang utama adalah pola tingkah laku yang bulat. Prestasi belajar ditandai dengan perubahan seluruh aspek tingkah laku yaitu aspek motorik, aspek kognitif sikap, kebiasaan, keterampilan maupun pengetahuannya. Ditandai dengan hafalnya seseorang kepada sesuatu materi yang dipelajarinya yang dimanifestasikan dalam bentuk-bentuk: (a) penegetahuan, (b) pengertian, (c) kebiasaan, (d) keterampilan (skill), (e) apresiasi, (f) emosional, (g) hubungan social, (h) jasmani, (i) etika atau budi pekerti, dan (j) sikap (attitude) (Lusiyani,2011). Anderson (dalam Siti, 2014 : 14) Menguraikan dimensi proses kognitif pada taksonomi Bloom Revisi yang mencakup: (a) menghafal, (b) memahami, (c) mengaplikasikan, (d) menganalisis, (e) mengevaluasi, dan (f) menciptakan.
Selanjutnya Moh. Surya dan Nana Syaodih Sukmadinata menyatakan bahwa selain aspek-aspek yang telah dibahas di atas, juga terdapat perubahan aspek-aspek : (1) pengamatan, adalah proses penerimaan, penafsiran dan memberi arti dari kesimpulan yang diterimanya melalui alat indra, (2) Berpikir assosiatif daya ingatan adalah suatu proses berpikir dimana terbentuk hubungan antara perangsang-perangsang dan respon, (3) inhibisi adalah kesanggupan seseorang untuk memilih tindakan yang perlu dilakukan dan meninggalkan tindakan-tindakan yang tidak perlu, dalam rangka interaksinya dengan lingkungan dan dalam rangka proses belajar (Lusiyani,2011).
C. Pengertian Belajar
        Belajar miliki arti sebagai berikut: Belajar merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan meniru, dan sebagainya. (Slameto, 2010: 3). Di samping definisi tersebut, ada beberapa pengertian lain, dilihat dalam arti luas maupun terbatas. Dalam pengertian luas, belajar dapat diartikan sebagai kegiatan psiko-fisik menuju ke perkembangan pribadi seutuhnya. Kemudian dalam arti sempit, belajar dimaksudkan sebagai usaha penguasaan materi ilmu pengetahuan yang merupakan sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya, Gagne (dalam Suprijono, 2011: 2), menyatakan bahwa “belajar adalah perubahan disposisi atau kemampuan yang dicapai seseorang melalui aktivitas”. Perubahan disposisi tersebut bukan diperoleh langsung dari proses pertumbuhan seseorang secara alamiah. Pendapat lain dari Travers (dalam Agus Suprijono, 2011: 2) mengemukakan bahwa “belajar adalah proses menghasilkan penyesuaian tingkah laku”.
             Merujuk kepada beberapa pengertian belajar di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa belajar adalah proses yang dilakukan oleh seseorang untuk menghasilkan sesuatu perubahan yang lebih bagus. Sesuai dengan pengertian diatas, maka belajar pada hakekatnya adalah merubah tingkah laku manusia. Untuk merubah tingkah laku tersebut diperlukan suatu proses yang dimana dalam dunia pendidikan proses tersebut dinamakan proses belajar dimana siswa atau guru saling berinteraksi untuk member dan menerima sesuatu yang baru.
            Melalui kegiatan belajar yang telah dilakukan selalu diarahakan pada kegiatan yang mampu merubah serta mengembangkan tingkah laku, kecakapan, kebiasaan, kepandaian, pada diri manusia. Dalam dunia pendidikan perubahan tingkah laku sangat diutamakan karena perubahan tingkah laku yang diperoleh akan di gunakan sebagai alat dalam menghadapi dunia global yang kompetitif dan inovatif, serta digunakan sebagai alat untuk mengembangkan sikap inofatif yang lebih baik sehingga akan diperoleh kualitas individu yang lebih baik pula.
Pengertian Prestasi Belajar
            Berdasarkan dari pengertian mengenai kata prestasi dan belajar di atas maka dapat di satukan bahwa apa yang dimaksun dengan prestasi belajar adalah: kemapuan atau hasil yang diperoleh oleh seseorang karena telah melaksanakan kegiatan, proses belajar mengajar atau melakukan interaksi dengan lingkungan. Hasil atau prestasi tersebut biasanya diwujudkan dalam bentuk nilai atau angka.Menurut Djamarah (dalam Qurota, 2014: 33)  bahwa prestasi adalah apa yang telah dapat diciptakan, hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja. Dalam buku yang sama Nasrun Harapan, berpendapat bahwa prestasi adalah penilaian pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan siswa berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada siswa. Selanjutnya untuk memahami pengertian tentang belajar berikut dikemukakan beberapa pengertian belajar diantaranya menurut Slameto (dalam Qurota, 2014:33)  bahwa belajar ialah suatu usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Muhibbin (dalam Qurota, 2014: 33) bahwa belajar adalah tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang relative menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif. Begitu juga menurut James Whitaker yang dikutip oleh Soemanto (dalam Qurota, 2014: 33) belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan dan pengalaman.
Prestasi belajar menurut Sudjana (dalam Siti 2014:13) adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah dia menerima pengalaman belajar. Prestasi belajar dapat diartikan sebagai hasil yang telah dicapai atau diperoleh seseorang melalui proses belajar yang sungguh-sungguh dan usaha yang giat, dan lazimya prestasi belajar dapat diukur dan dinilai yang ditentukan oleh guru. Prestasi belajar juga dapat berarti tingkat kecakapan atau keberhasilan yang dicapai siswa melalui proses belajar di sekolah sebagai realisasi dari perkembangan dan perubahan tingkah lakunya kearah tercapainya tujuan pembelajaran setelah mengikuti program pengajaran yang disampaikan guru di sekolah. Prestasi belajar dalam penelitian ini hanya mencakup ranah kognitif sesuai taksonomi Bloom dalam Hamzah (dalam Siti, 2014 : 13)  berupa aspek pemahaman (comprehension), penerapan (application), dan analisis (analysis).
Menurut Saifudin (dalam Siti, 2014 : 33) Tes prestasi belajar berupa tes yang disusun secara terencana untuk mengungkap performansi maksimal subyek dalam meguasai bahan-bahan atau materi yang telah diajarkan. Dalam kegiatan pendidikan formal di kelas, tes prestasi dapat berbentuk ulangan-ulangan harian, tes formatif, tes sumatif, bahkan ebtanas dan ujian-ujian masuk perguruan tinggi.
Menurut Saifudin (dalam Siti, 2014: 34) banyak sekali keputusan pendidikan yang diambil berdasarkan hasil prestasi belajar. Sebagai contoh antara lain adalah pemberian nilai suatu mata pelajaran, penentuan lulus tidaknya seseorang peserta didik, perlu tidaknya pengulangan suatu bagian pelajaran tertentu, penempatan peserta didik pada suatu program pendidikan,dll.

D. Faktor Faktor Yang mempengaruhi Prestasi Belajar
 Prestasi belajar siswa dapat di pengaruhi oleh beberapa factor antara lain sebebagai berikut :
Prestasi belajar siswa dapat di pengaruhi oleh beberapa factor antara lain sebebagai berikut :

1.      Keadaan Jasmani, misalnya cacat, gangguan kesehatan, gangguan  pengelihatan dan lain-lain yang terkadang perlu pemerhati khusus.

2.       Kemampuan dasar atau intelegensi anak
3.      Faktor Psikologis anak, seperti minat, perhatian, motifasi, emosi dan lain-lain
4.       Lingkungan keluarga, yang menyangkut perhatian orang tua,   kemapuan orang tua, keadaan rumah tangga orang tua dan seterusnya
5.      Lingkungan sekolah, lingkungan ini sangat luas terutama menyangkut aspek guru, kurikulum, alat dan bahan ajar, gedung sekolah, metode pengajaran, administrasi dan lain-lain.
Menurut Tu’u (dalam Siti, 2014 : 14-15) faktor-faktor yang menghambat prestasi belajar siswa antara lain:
  1. Faktor Internal (Faktor dari dalam)
a.       Faktor internal meliputi : 1) Faktor kesehatan, 2) Faktor kecerdasan, 3) Faktor Perhatian, 4) Faktor minat, dan 5) Faktor Bakat.
b.       Faktor Eksternal Faktor eksternal meliputi: 1) Faktor keluarga, 2) Faktor sekolah, 3) Faktor disiplin sekolah, 4) Faktor Masyarakat, 5) Faktor lingkungan tetangga, dan 6) Faktor aktivitas organisasi. 


DAFTAR RUJUKAN

Hamzah, Ardi. 2009. Evaluasi Kesesuaian Model Keperilakuan dalam Penggunaan Teknologi Informasi di Indonesia. Universitas Trunojoyo: Yogyakarta
Lestari, Dia Kurnia. 2012. Penerapan Model Word Square Untuk Meningkatkan Aktivitas Dan Hasil Belajar IPS Kelas III MI. Sunniyah Kisik Kalirejo Kabupaten Pasuruan. Program Studi PGSD. Universitas Negeri Malang
Lestari, Tia. 2013. Pengaruh Model Pembelajaran Word Square Terhadap Hasil  Belajar IPS Kelas III SD. Artikel Jurnal  (online) http://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPGSD/article/view/752)

Lusiyani. 2011. Pengertian Prestasi Belajar, (Online), (http://.blogspot.com)
Qurota, A R. 2014. Penerapan Model Pembelajaran Kooperatif Tipe TPS (Think-Pair-Share) dengan Metode Demonstrasi Sebagai Upaya Meningkat Keaktifan dan Prestasi Belajar Fisika Kelas X MM 2 SMK Negeri 1 Wonorejo Tahun Pelajaran 2013/2014. Skripsi tidak diterbitkan. Malang: Universitas Kanjuruhan Malang
Sudjana, Nana. 2005. Penilaian Hasil Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya
Syah Muhibbin. 2004. Psikologi Belajar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada



Tidak ada komentar:

Posting Komentar